Jumat, 16 Januari 2015

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL

Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikursertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional itu berlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
a.      Unsur, Struktur dan Proses
Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
  1. Negara sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
  2. Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
  3. Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
  4. Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersusun atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem manajemen national (SISMENNAS).
Dilihat dari sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat. Karena itu, tatanan dalam (TAN+TLP) dapat disebut Tatanan Pengambilan Berkewenangan (TPKB).
Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan, serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pada umumnya berupa berbaeai kebiiaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.
Sementara itu, terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian dari siklus kegiatan fungsional SISMENNAS yang menghubungkan Arus Keluar dengan Arus Masuk maupun dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenganan (TPKB). Dengan demikian secara prosedural SISMENNAS merupakan satu siklus yang berkesinambungan.
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
  1. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
  1. Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebaga landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
  1. Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
  1. Masyarakat

Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.



Sumber : http://niarizkizahara.blogspot.com/2013/05/politik-pembangunan-nasional-dan.html

POLITIK STRATEGI NASIONAL

Pengertian Politik Nasional
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Stratifikasi Politik Nasional
Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut:
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak.
a.       Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
b.      Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat kebijakan puncak ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat dikeluarkan berupa: Dekrit, Peraturan atau Piagam Kepala Negara.
2. Tingkat Kebijakan Umum.
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya dapat berbentuk :
·         Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1))atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
·         Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)).
·         Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)).
·         Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus.
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peratuan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri.
4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lemabaga Non Departemen atau Direktorat Jenderal dalam masing-masing sektor atau segi administrasi yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Didalam tata laksana pemerintahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri bertugas untuk mempersiapkan dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan Pimpinan Rumah Tangga Departemen. Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu Departemen berkedudukan sebagai Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan pengendalian ke dalam Departemen. Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan kebijakan khusus Menteri.
5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah.
Kekuasaan membuat aturan di daerah dikenal dua macam:
  1. Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan Pusat di daerah yang wewenang pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi daerah tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali Kota. Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota untuk kabupaten atau kota madya.
  2. Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang wewenang pengeluarannya terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah Tingkat I atau II, keputusan dan instruksi Kepala Daerah Tingkat I atau II.

Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.

 Sumber: https://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2013/07/15/politik-dan-strategi-nasional/

Sabtu, 10 Januari 2015

Cerpen "Manusia & Tanggung Jawab" dan "Manusia & Pandangan Hidup"

"CERPEN MANUSIA & TANGGUNG JAWAB"
Dikisahkan, sebuah keluarga mempunyai anak semata wayang. Ayah dan ibu sibuk bekerja dan cenderung memanjakan si anak dengan berbagai fasilitas. Hal tersebut membuat si anak tumbuh menjadi anak yang manja, malas, dan pandai berdalih untuk menghindari segala macam tanggung jawab.       Setiap kali si ibu menyuruh membersihkan kamar atau sepatunya sendiri, ia dengan segera menjawab, "Aaaah Ibu. Kan ada si bibi yang bisa mengerjakan semua itu. Lagian, untuk apa dibersihkan, toh nanti kotor lagi." Demikian pula jika diminta untuk membantu membersihkan rumah atau tugas lain saat si pembantu pulang, anak itu selalu berdalih dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.       Ayah dan ibu sangat kecewa dan sedih melihat kelakuan anak tunggal mereka. Walaupun tahu bahwa seringnya memanjakan anaklah yang menjadi penyebab sang anak berbuat demikian. Mereka pun kemudian berpikir keras, bagaimana cara merubah sikap si anak? Mereka pun berniat memberi pelajaran kepada anak tersebut.         Suatu hari, atas kesepakatan bersama, uang saku yang rutin diterima setiap hari, pagi itu tidak diberikan. Si anak pun segera protes dengan kata-kata kasar, "Mengapa Papa tidak memberiku uang saku? Mau aku mati kelaparan di sekolah ya?"  Sambil tersenyum si ayah menjawab, "Untuk apa uang saku, toh nanti habis lagi?"      Demikian pula saat sarapan pagi, dia duduk di meja makan tetapi tidak ada makanan yang tersedia. Anak itu pun kembali berteriak protes, "Ma, lapar nih. Mana makanannya? Aku buru-buru mau ke sekolah." "Untuk apa makan? Toh nanti lapar lagi?" jawab si ibu tenang.      Sambil kebingungan, si anak berangkat ke sekolah tanpa bekal uang dan perut kosong. Seharian di sekolah, dia merasa tersiksa, tidak bisa berkonsentrasi karena lapar dan jengkel. Dia merasa kalau orangtuanya sekarang sudah tidak lagi menyayanginya.      Pada malam hari, sambil menyiapkan makan malam, sang ibu berkata, "Anakku. Saat akan makan, kita harus menyiapkan makanan di dapur. Setelah itu, ada tanggung jawab untuk membersihkan perlengkapan kotor. Tidak ada alasan untuk tidak mengerjakannya dan akan terus begitu selama kita harus makan untuk kelangsungan hidup. Sekarang makan, besok juga makan lagi. Hari ini mandi, nanti kotor, dan harus juga mandi lagi. Hidup adalah rangkaian tanggung jawab, setiap hari harus mengulangi hal-hal baik. Jangan berdalih, tidak mau melakukan ini itu karena dorongan kemalasan kamu. Ibu harap kamu mengerti." Si anak menganggukkan kepala, "Ya Ayah-Ibu, saya mulai mengerti. Saya juga berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi."

Sumber : http://adisaputra-jiyeon.blogspot.com/2012/01/cerpen-tentang-tanggung-jawab.html

"CERPEN MANUSIA & PANDANGAN HIDUP"
CITA CITAKU SELUAS LUMPUR
Karya Irma Kinanthi

Pagi ini tak ada bedanya dengan hari-hari sebelumnya, aroma yang khas itu masih ada. Aku sebut khas karena aroma itu bak pedang yang menusuk tubuh. Memang aromanya menusuk, menusuk indra penciuman dan jangan bayangkan baunya seperti masakan di hotel-hotel bintang lima. Baunya seperti kentut lebih tepatnya seperti bau belerang. Padahal aku berharap ada perubahan pada pagi ini.

Aku tinggal disini, di sebuah kota yang ramai, sibuk dan tentu saja ada lautan lumpur yang baunya luar biasa. Sebelumnya kotaku tak seperti ini, kotaku luas, tak berlumpur dan penduduknya pun tak mudah naik darah seperti sekarang.

Setiap sore aku bermain layang-layang di tepi tanggul, anginnya cukup kencang, layang-layangku terbang tinggi. Namun kali ini aku tak beruntung, layang-layangku putus dan lenyap seketika ditelan lumpur yang berbuih. Itu tandanya aku harus pulang ke rumah karena senja telah tiba. Sebenarnya rumahku tak jauh dari tempatku bermain layang-layang tadi, tapi lagi-lagi gara-gara ada lumpur lumpur yang semakin meluas maka kami sekeluarga harus pindah.

Suatu hari bapak terlihat sangat marah, bukan karena aku nakal juga bukan karena bertengkar dengan ibu. Awalnya aku tak tahu apa sebabnya, tapi kata ibu bapak marah karena masalah keadilan. Aku semakin tak mengerti maksud dari perkataan beliau, mungkin karena aku belum cukup umur. Setelah aku keluar rumah tampak dari jauh barisan orang-orang dengan teriakan lantang, berapi-api sama seperti bapak tadi. Aku ingin mendekat ke dalam kerumunan orang-orang itu tapi ibu melarangku serta belum pantas anak seusiaku menonton hal-hal seperti itu. Aku lantas berpikir, apakah keadilan itu dapat menghalangi cita-citaku? Apakah keadilan dapat menghilangkan lumpur dan dapat membuat bapak tak marah-marah?. Ah, entahlah itu masalah orang dewasa.

Hari ini aku mendapatkan pertanyaan yang mengejutkan dari guruku begini pertanyaannya, “Amir, menurutmu cita-cita itu bagaimana?” Aku terdiam sejenak lalu menjawab, “Cita-cita itu bagai pensil, jika kita ingin meraihnya maka kita harus berusaha dan bekerja keras seperti halnya meraut pensil agar menjadi runcing. Namun jika kita tidak bersungguh-sungguh maka kesempatan kita semakin kecil bahkan pupus seperti pensil yang semakin hari semakin pende bahkan hilang.” Tapi yang jadi pertanyaan apakah aku bisa menggapai cita-citaku itu? Aku merasa dihalangi oleh alam karena alam telah mengirimkan lumpur yang membuat sebagian kehidupanku tak tertata. Aku putus asa dan agaknya aku mulai tertular penyakit yang menggerogoti masyarakat kotaku, tentunya penyakit naik darah.

Sore harinya bapak juga bertanya mengenai cita-cita padaku tapi ini pertanyaannya berbeda. Beliau bertanya seberapa tinggikah cita-cita yang aku inginkan, tentu saja aku langsung menjawab, “Tentu saja setinggi langit pak!” Namun beliau malah tertawa, aku heran dengannya padahal kan jawaban itu betul. Bapak lalu berkata, “Mir, bapak beri tahu ya cita-cita setinggi langit itu hanya pepatah yang omong kosong. Kalau untuk anak-anak lumpur sepertimu cocoknya adalah cita-cita itu seluas lumpur.” Aku dibuat bingung dengan omongan bapak, lalu bapak melanjutkan lagi, “Lihat lumpur yang menenggelamkan rumah kita makin hari makin meluas, makin tinggi. Bisa-bisa jadi lautan! Jadi menurut bapak membuat kata-kata penyemangat itu yang sesuai dengan fakta sajalah!” Aku langsung berlari menuju rumah lamaku yang sudah tak tampak karena terendam lumpur. Disini aku merenung, merenungkan perkataan bapak dan akhirnya aku setuju dengan beliau.

Entah sampai kapan lumpur ini akan meluap, entah seluas apa lagi lumpur ini menggenang tetapi aku akan selalu berusaha mengembangkan sayap-sayapku, menunjukkan pada dunia meskipun aku hanya sosok anak lumpur dan aku akan menunjukkan bahwa cita-citaku seluas lumpur.


"Manusia & Tanggung Jawab" dan "Manusia & Pandangan Hidup"


"MANUSIA & TANGGUNG JAWAB"

Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai selera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang, kewajiban merupakan tandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu kepada hak, maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya.
Kewajiban dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Kewajiban terbatas
b) Kewajiban tidak terbatas

Pengertian  Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang berani menghadapi masalahnya sendiri.

Macam-Macam Tanggung Jawab 
Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

1.       Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri, menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya, manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi, karena itu manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan angan-angan sendiri.
2.       Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggungjawab pada keluarganya. Tanggung jawab ini tidak hanya menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3.       Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya, manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian, manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab, agar dapat melangsungkan hidupnya di dalam masyarakat tersebut.
4.       Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Setiap manusia atau individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir dan bertindak, manusia terikat oleh norma-norma dan aturan. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Jika perbuatannya salah, dan melanggar aturan dan norma tersebut, maka manusia itu harus bertanggung jawab kepada bangsa atau negaranya.
5.       Tanggung Jawab terhadap Tuhan
Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima seluruh tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan aturan-Nya. Berbagai tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi tanggungjawab yang terjadi antara Tuhan, manusia dan alam. Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap
sesama, tanggungjawab manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.

Pengertian Kesadaran
Kesadaran adalah kesadaran akan perbuatan. Sadar artinya merasa, tau atau ingat (kepada keadaan yang sebenarnya), keadaan ingat akan dirinya, ingat kembali (dari pingsannya), siuman, bangun (dari tidur) ingat, tau dan mengerti, misalnya , rakyat telah sadar akan politik.
Refleksi merupakan bentuk dari penggungkapan kesadaran, dimana ia dapat memberikan atau bertahan dalam situasi dan kondisi tertentu dalam lingkungan. Setiap teori yang dihasilkan oleh seorang merupakan refleksi tetang realitas dan manusia.

Kesadaran menurut Sartre berifat itensional dan tidak dapat dipisahkan di dunia. Kesadaran tidak sama dengan benda-benda. Kesadaran selalu terarah pada etre en sio (ada-begitu-saja) atau berhadapan dengannya. Situasi dimana kesadaran berhadapan oleh Sartre disebut etre pour soi (ada-bagi-dirinya). Bahwa kesadaran saya akan sesuatu juga menyatakan adanya perbedaan antara saya dan sesuatu itu. Saya tidak sama dengan sesuatu yang saya sadari ada jarak antara saya dengan objek yang saya lihat. Misalkan entre pour soi menunjuk pada manusia atau kesadaran. Manusia adalah eter pour soi sebab ia tidak persis menjadi satu dengan dirinya sendiri. Tiadanya identitas manusiadengan dirinya sendiri memungkinkan manusia untuk melampaui, untuk mengatasi dirinya dan menghubungkan benda-benda dengan dirinya sesuai dengan yang dimaksud dan tujuannya. Ketidak identikan manusia dengan dirinya sendiri tampak dalam kesadaran yang ditandai oleh regativitas, penidakan. Negativitas menunjukan bahwa terhadap etre pour soi atau kesadaran hanya dikatan it is not what it is. Maka kesadaran disini merupakan non identitas, jarak, distansi. Kegiatan hakiki kesadaran merupakan menindak, mengatakan tidak. Etre por soi tidak lain dari pada menindak atau menampilkan ketiadaan. Kebebasan bagi Sartre merupakan kesadaran menindak, dan manusi sendiri merupakan kebebasan. Pada manusialah itu eksistensi itu mendahului esensi, sebab manusia selalu berhadapan dengan kemungkinan untuk mengatakan tidak. Selama manusia masih hidup ia bebas untuk mengatakan tidak, baru setelah kematian maka cirri-ciri hidupnya dapat dibeberkan. (Alex Lanur, Pengantar dalam “Kata-Kata”)

Kesadaran sebagai keadaan sadar, bukan merupakan keadaan yang pasif melainkan suatu proses aktif yang terdiri dari dua hal hakiki; diferensiasi dan integrasi. Meskipun secara kronologis perkembangan kesadaran manusia berlangsung pada tiga tahap; sensansi (pengindraan), perrseptual (pemahaman), dan konseptual (pengertian). Secara epistemology dasar dari segala pengetahuan manusia tahap perseptual. Sensasi tidak begitu saja disimpan di dalam ingatan manusia, dan manusia tidak mengalami sensasi murni yang terisolasi. Sejauh yang dapat diketahui pengalaman indrawi seorang bayi merupakan kekacauan yang tidak terdeferensiasikan. Kesadaran yang terdiskreminasi pada tingkatan persep. Persep merupakan sekelompok sensasi yang secara otomatis terimpandan dintgrasikan oleh otak dari suatu organisme yang hidup. Dalam bentuk persep inilah, manusia memahami fakta dan memahami realitas. Persep buka sensasi, merupakan yang tersajikan yang tertentu (the given) yang jelas pada dirinya sendiri (the self evidence). Pengetahuan tentang sensasi sebagai bagian komponen dari persep tidak langsung diperoleh mnusia jauh kemudian, merupakan penemuan ilmiah, penemuan konseptual.

Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga.  Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan.
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhalasan yangtidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesame kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa sesame teman..
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan sja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Sumber :
·         Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma
·         http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-tanggung-jawab.html
·         http://sanusiadam79.wordpress.com/2013/05/01/manusia-dan-tanggung-jawab/



"MANUSIA & PANDANGAN HIDUP"
A. Pandangan Hidup
            Setiap  manusia  mempunyai  pandangan  hidup.  Pandangan  hidup  itu bersifat  kodrati. Karena  itu ia menentukan masa  depan  seseorang. Untuk  itu perlu  dijelaskan  pula apa  arti pandangan hidup.  Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah  menurut  waktu  dan tempat  hidupnya.
            Dengan  demikian  pandangan  hidup  itu bukanlah  timbul  seketika  atau  dalam  waktu yang  singkat saja, melainkan  melalui  proses  waktu yang lama dan  terus menerus,  sebingga basil  pemikiran  itu dapat  diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia  menerima  hasil pemikiran  itu sebagai pegangan,  pedoman,  arahan,  atau petunjuk yang disebut  pandangan  hidup.
            Pandangan   hidup  banyak  sekali  macamnya   dan  ragamnya,   akan  tetapi  pandangan hidup  dapat  diklasifikasikan   berdasarkan asalnya  yaitu terdiri dari  3 macam  :
(A)  Pandangan hidup yang berasal dari agama  yaitu  pandangan  hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan  hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang  terdapat  pada  negara  tersebut.
(C)  Pandangan  hidup  hasil  renungan  yaitu pandangan  hidup yang  relatif kebenarannya.
          
  Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu  organisasi,  maka  pandangan  hidup  itu disebut  ideologi.  Jika  organisasi  itu organisasi politik,  ideologinya  disebut  ideologi  politik.  Jika organisasi  itu negara,  ideologinya  disebut ideologi  negara. Pandangan   hidup  pada  dasarnya  mempunyai   unsur-unsur  yaitu  cita-cita,  kebajikan, usaha,  keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan  yang tidak terpisahkan.  Cita – cita  ialah apa yang diinginkan  yang mungkin  dapat  dicapai  dengan usaha  atau perjuangan.  Tujuan  yang  hendak  dicapai  ialah kebajikan,  yaitu  segala  hal  yang baik yang membuat  manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan  adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.  Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan  jasmani,  dan kepercayaan  kepada  Tuhan.

B.   Cita-cita
            Menurut   kamus  umum  Bahasa  Indonesia,  yang  disebut  cita-cita  adalah  keinginan, harapan,   tujuan  yang  selalu  ada  dalam  pikiran.  Baik  keinginan,  harapan,  maupun   tujuan merupakan   apa  yang  mau  diperoleh  seseorang  pada  masa  mendatang.   Dengan   demikian cita-cita  merupakan  pandangan  masa depan, merupakan  pandangan  hidup yang akan datang. Pada  umumnya   cita-cita  merupakan  semacam  garis  linier  yang  makin  lama  makin  tinggi, dengan  perkataan  lain:  cita-cita  merupakan  keinginan,  harapan,  dan  tujuan  manusia   yang makin  tinggi  tingkatannya.
            Apabila  cita-cita  itu tidak mungkin  atau belum mungkin  terpenuhi,  maka  cita-cita  itu disebut angan-angan.  Disini persyaratan dan kemampuan  tidak/belum  dipenuhi  sehinga  usaha untuk mewujudkan  cita-cita  itu tidak mungkin  dilakukan.  Misalnya  seorang anak bercita-cita ingin  menjadi  dokter,  ia belum  sekolah,  tidak mungkin  berpikir  baik,  sehingga  tidak  punya kemampuan   berusaha  mencapai  cita-cita.  Itu baru dalam  taraf  angan-angan.
            Antara masa sekarang   yang merupakan  realita dengan masa yang akan datang  sebagai ide atau cita-cita  terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai  apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung  dari tiga faktor. Pertama, manusianya  yaitu yang memiliki  cita-cita;  kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita  yang  hendak  dicapai.
            Faktor  manusia  yang mau mencapai  cita-cita  ditentukan  oleh  kualitas  manusianya. Ada orang yag tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan  khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampuannya sendiri. Sebaliknya dengan anak  yang  dengan  kemauan  keras  ingin  mencapai apa yang  di cita-citakan, cita-cita merupakan motivasi  atau  dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan  suatu perjuangan  hidup yang bila berhasil  akan  menjadikan dirinya puas.
            Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita. Sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi  yang  merintangi  tercapainya  suatu cita-cita,  Misalnya  sebagai  bcrikut  :
Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir  anak orang  yang cukup kaya, sehingga dalam mencapai cita-citanya tidak mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonomi orang tuanya merupakan faktor yang menguntungkan  atau memudahkan  mencapai cita-cita si Amir.Sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya ekonominya     lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua Budi yang lemah merupakan  hambatan bagi  Budi dalam  mencapai  cita-citanya.

C. Kebajikan
            Kebajikan  atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan  kebaikan pada hakekatnya sarna dengan perbuatan  moral, perbuatan  yang sesuai dengan norma-norma   agama dan etika. Manusia  berbuat  baik, karena menurut  kodratnya  manusia  itu baik, mahluk  bermoral. Atas  dorongan  suara hatinya  manusia  cenderung  berbuat  baik.
            Manusia adalah seorang  pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur  itu terpisah  bila manusia  meninggal.  Karena merupakan  pribadi,  manusia  mempunyai pendapat  sendiri,  ia mencintai  diri sendiri, perasaan  sendiri, cita-cita  sendiri dan sebagainya. Justru  karena  itu, karena  mementingkan diri sendiri, seringkali manusia  tidak mengenal kebajikan.
            Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat,manusia saling membutuhkan, saling menolong,saling menghargai sesama anggota  masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan,dan sebagainya.
Manusia sebagai mahluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berekembang karena Tuhan. Untuk itu manusia  dilengkapi  kemampuan  jasmani  dan  rohani juga  fasilitas  alam sekitarnya  seperti  tanah,  air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
            Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai  mahluk  pribadi, manusia  sebagai  anggota masyarakat,dan manusia sebagai  mahluk Tuhan.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk.Baikburuk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam  bisikan  di dalam  hati  yang  mendesak   seseorang untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan,tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan  hakim untuk diri sendiri.  Sebab  itu, nilai  suara  hati amat besar  dan penting  dalam  hidup  manusia.  Misalnya orang  tahu, bahwa  membunuh  itu buruk, jahat:  suara hatinya  mengatakan  demikian,  namun manusia  kadang-kadang   tak mendengarkan   suara hatinya.
Suara hati selalu memilih  yang baik, sebab itu ia selalu mendesak  orang untuk berbuat yang  baik  bagi  dirinya.  Oleh  karena  itu, kalau  seseoraang  berbuat  sesuatu  sesuai  dengan bisikan suara hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Jadi berbuat atau bertindak menurut  suara hati, maka tindakan  atau perbuatan  itu adalah baik. Sebaliknya  perbuatan  atau tindakan berlawanan  dengan suara hati kita, maka perbuatan atau tindakan itu buruk. Misalnya, suara hati kita mengatakan “tolonglah orang yang menderita itu”, dan kita berbuat menolongnya, maka  kita membuat  kebajikan.  Sebaliknya,  apabila hati kita berkata demikian,namun kita hanya  seolah-olah  tak mendengarkan  suara hati itu, maka  munafiklah  kita.
            Karena merupakan anggota masyarakat, maka seseorang juga terikat dengan  suara masyarakat.    Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi-pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada hakekatnya  adalah kumpulan suara hati pribadi-pribadi  dalam masyarakat itu. Sebagaimana suara hati tiap  pribadi  itu pasti selalu menginginkan yang baik,maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi  itu pun pasti  suara hatinya juga menginginkan yang baik, maka masyarakat yang terdiri atas pribadi-pribadi pasti  suara hatinya juga menginginkan yang baik untuk kehidupan masyarakatnya. Sebab itu jika benar-benar berdasarkan  pada suara hati anggota-anggotanya. Suara hati masyarakat pada dasarnya adalah baik.   Misalnya, warga disuatu  daerah menghendaki kerja bakti dengan mengadakan pembersihan saluran  air di kampung. Bila kita ikut beramai-ramai kerja  bakti, berarti  kita mengikuti suara  hati masyarakat,  kerja bakti itu. Tetapi bila kita tidak mengikutinya berarti kita tidak mau mengikuti suara hati masyarakat.
            Sesuatu  yang  baik bagi masyarakat, berarti baik bagi kepentingan masyarakat. Tetapi dapat  saja terjadi, bahwa sesuatu yang baik bagi kepentingan umum/masyarakat tidak baik bagi salah seorang   atau segelintir orang didalamnya atau sebaliknya. Dengan
demikian, seseorang harus tunduk kepada  apa yang  baik bagi masyarakat umum

D. Sikap Hidup

       Sikap hidup adalah suatu keadaan hati untuk menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap yang positif atau yang negatif. atau kita mempunyai sikap optimis atau pesimis?

       Sikap itu ada didalam diri kita masing-masing dan hanya kita sendiri yang tahu.orang lain akan baru tahu setelah kita bertindak. Sikap itu sangat penting, setiap manusia mempunyai sikap dan sudah tentu tiap-tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai kemauan dan keinginan yang membentuknya.

       Sikap juga  dapat berubah dikarenakan situasi, kondisi, dan juga lingkungan. Dalam menghadapi kehidupan, manusia selalu menghadapi manusia lain atau menghadapi sekelompok manusia. Ada beberapa sikap 
 etis dan non etis. Sikap etis disebut juga sikap positif, dan sikap non etis disebut juga sikap negatif. 

Sumber:
·         https://anwarabdi.wordpress.com/2013/06/01/manusia-dan-pandangan-hidup/
·         https://taufikhidayah21.wordpress.com/2013/06/05/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-pandangan-hidup/
·         http://mamz.weebly.com/manusia-dan-pandangan-hidup.html



POSTER IKLAN ES SUMPIT

Gambar ini juga bisa dilihat pada instagram: https://www.instagram.com/p/Bcza-m4gDWJ/?taken-by=m1qbalfadil BOSEN SAM...